![[Wemenhaj Tegaskan Umrah Berangkat dari Asrama Haji Tak Wajib, Terserah Jemaah: Uraian Jujur Tentang Kebebasan dalam Ibadah]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/10/27/wakil-menteri-haji-dan-umrah-wamenhaj-dahnil-anzar-simanjuntak-anggi-mdetikcom-1761567567708_169.jpeg?w=700&q=90)
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Dahnil mengatakan skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang ingin kemudahan proses berangkat.
“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory,” kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
“Tapi, upaya menyediakan pilihan untuk pelanggan umrah yang mau memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda nanti akan proses check in dan seterusnya semua di asrama haji dan langsung naik pesawat dari asrama haji (tidak antri boarding di bandara),” sambungnya.