
Satgas Bareskrim Tangkap Tersangka Vape Etomidate di Kalibata
Bareskrim Polri menangkap AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41), tiga tersangka peredaran catridge vape berisi etomidate di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ketiganya dikendalikan oleh bandar yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang.
Penyelidikan dan Penangkapan
Dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026), Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya transaksi catridge etomidate. Berdasarkan informasi tersebut, transaksi akan dilakukan di parkiran sebuah mal di Jalan Kalibata.
Benar saja, di lokasi itu polisi berhasil mengamankan AF dan HS, kemudian mengamankan R alias Aloy tak jauh dari mall tersebut.
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba melalui teknologi modern seperti vape. Adanya bandar yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Vape Etomidate di Jaksel, yang dikendalikan napi Lapas Cipinang, menjadi contoh bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan pelaku di luar, tetapi juga dari dalam sistem hukum.