
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahannya akan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar, atau setara Rp 16,7 triliun, dari Universitas Harvard saat perseteruan hukum terus berlanjut.
Pernyataan Trump soal ganti rugi US$ 1 miliar ini, seperti dilansir AFP , Selasa (3/2/2026), disampaikan setelah laporan media terkemuka New York Times (NYT) menyebut universitas tertua di AS itu telah memenangkan beberapa konsesi dalam negosiasi penyelesaian yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS.
“Kita sekarang menuntut ganti rugi sebesar Satu Miliar Dolar, dan tidak ingin ada urusan lebih lanjut, di masa mendatang, dengan Universitas Harvard,” kata Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social pada Senin (2/2) waktu setempat.