Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

TNI Serma Tengku Dian Terbui Penjara Seumur Hidup Setelah Bunuh Istrianya

TNI Serma Tengku Dian Terbui Penjara Seumur Hidup Setelah Bunuh Istrianya
TNI Serma Tengku Dian Terbui Penjara Seumur Hidup Setelah Bunuh Istrianya

Anggota TNI Serma Tengku Dian Anugrah (TDA) menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan istrinya, A (34), di Deli Serdang , Sumatera Utara. Ia divonis penjara seumur hidup usai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh istrinya sendiri.

“Pidana pokok: penjara seumur hidup,” demikian tertulis dalam putusan di website SIPP Pengadilan Militer Medan dilansir detiksumut , Rabu (4/2/2026).

Majelis Hakim menilai jika Serma TDA bersalah melakukan pembunuhan berencana. Serma TDA merupakan anggota TNI yang bertugas di Denmadam I/Bukit Barisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *