
Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Ekstasi sebanyak ratusan ribu butir tersebut ditemukan terkait mobil kecelakaan di Tol Lampung.
“Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah sekitar 90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi,” kata Letkol Noval, Sabtu (22/11/2025).
Barang bukti narkoba itu diserahkan pada Jumat (21/11) pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y Ujang Jundari.