
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menargetkan pengungsi yang masih tinggal di tenda dapat segera dipindahkan.
Nantinya, pengungsi akan dipindahkan ke hunian sementara (huntara) atau melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Upaya tersebut dilakukan agar para pengungsi memperoleh solusi hunian yang lebih layak sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Saya sengaja mengundang kaitan dengan masalah pengungsian. Terutama yang masih ada di tenda, karena kita berharap sebelum Lebaran tidak ada lagi yang ada di tenda,” kata Tito, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).