
Polisi mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Sederet barang bukti itu dihadirkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). Tampak salah satu barang bukti ada linggis yang diketahui sebagai alat pelaku untuk membunuh korban.
Selain itu, ada barang bukti uang tunai, tiga buah ponsel, satu laptop, hingga satu buah gunting. Barang bukti itu sudah disita pihak kepolisian.