
Perdana Menteri (PM) Thailand , Paetongtarn Shinawatra , diskors dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi negara tersebut pada Selasa (1/7). Hal ini diumumkan saat Mahkamah Konstitusi Thailand sedang menyelidiki tindakan Paetongtarn dalam masalah diplomatik dengan Kamboja .
“Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan tertuduh dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli hingga Mahkamah Konstitusi membuat keputusan,” demikian pernyataan Mahkamah Konstitusi Thailand, seperti dilansir AFP , Selasa (1/7/2025).
Pernyataan ini dirilis setelah sekelompok Senator Thailand yang beraliran konservatif mengajukan gugatan yang menuduh Paetongtarn melanggar etika perdana menteri selama perselisihan perbatasan dengan Kamboja.