
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi anak-anak dalam masa tumbuh kembang. Oleh karena itu, setiap layanan dasar yang diselenggarakan negara wajib memenuhi standar keamanan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Program negara tidak boleh menimbulkan risiko bagi masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, pihak penyedia harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan dipatuhi,” ujar Pigai dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Hal tersebut ia katakan usai menjenguk korban keracunan MBG di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Jawa Timur, Rabu (14/01).