
Polisi menggerebek pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di Boyolali. Polisi lalu bergerak dan melakukan penyelidikan.
“Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat,” kata Djoko dilansir detikJateng , Kamis (12/3/2026).