
Latar Belakang
Polisi berhasil mengungkap sindikat maling kabel grounding yang merajalela di 46 SPBU di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ternyata, beberapa pelaku kejahatan ini adalah mantan teknisi pemasangan kabel, yang memanfaatkan keahlian mereka untuk melancarkan aksi curian.
Fakta Penting
“Dari mana mereka mendapatkan informasi tentang titik-titik rawan dan bagaimana cara memotong atau mengambil kabel? Karena mereka pernah terlibat dalam pemasangan kabel tersebut,” jelas Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangan pers pada Selasa (10/2/2026).
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya menangkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penadah barang curian.
Dampak Sosial
Kehadiran sindikat ini tidak hanya merugikan operator SPBU, tetapi juga mengganggu pelayanan publik. Kebocoran kabel grounding dapat menyebabkan gangguan teknis yang mempengaruhi operasional SPBU.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang asing; kadang-kadang, pelaku adalah mereka yang sebelumnya memiliki akses atau keahlian tertentu. Polisi berharap, dengan pengungkapan ini, masyarakat akan lebih waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan segera.