
Kasus kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menewaskan 16 orang kini menemukan titik terang. Polrestabes Semarang menetapkan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian belasan orang.
Adapun peristiwa kecelakaan maut di Krapyak ini terjadi 22 Desember 2025. Kecelakaan dilaporkan berlangsung pukul 00.45 WIB, saat itu bus melaju dengan kecepatan tinggi di tol dan menabrak pembatas jalan.