
Sidang tuntutan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2016-2024, semuel abrijani Pangerapan, terkait kasus korusi PNS Kemenkminfo ditunda hingga Kamis (26/2) besok. Sidang ditunda karena jaksa belum siap dengan surat tuntutannya.
“Gitu ya, besok, jadi tetap tuntutan dari Penuntut Umum ya,” ujar ketua majelis hakim Lucy Ermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Penundaan sidang tuntutan juga dilakukan untuk empat terdakwa lainnya dalam perkara ini. Hakim lalu menutup persidangan.