
KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa lahan. KPK meyakini ada banyak kasus sengketa lahan di sekitaran lokasi wisata di Indonesia yang rawan terjadinya praktik korupsi.
“Saya yakin juga tidak hanya ini gitu ya karena biasanya di daerah wisata apalagi di daerah Puncak itu terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak. Bahkan sering juga terjadi itu beberapa apa namanya perebutan gitu ya karena ada sertifikat ganda lah dan lain-lain seperti itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Asep menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap kasus-kasus suap pengurusan sengketa lahan. Asep mencontohkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim PN Depok yang terkait sengketa tanah ternyata dekat dengan area wisata.