
Direktur Legal dan Group Corporate Secretary di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), RA Koesoemohadiani, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Diani menyebut tak ada dokumen hukum yang melandasi transaksi Rp 809 miliar ke eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim .
Hal itu disampaikan Diani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Nadiem Anwar Makarim.
“Apakah Ibu mengetahui ada alat bukti bahwa uang Rp 809 miliar atau bagian dari itu di kirimkan kepada Saudara Nadiem?” tanya pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir.