
DPR RI masih terus membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT . Rencananya, RUU tersebut akan disahkan pada tahun 2026 ini.
DPR RI kini tengah mengumpulkan aspirasi publik terkait RUU PPRT. Pada, Kamis (5/3) kemarin, Baleg DPR mengundang perwakilan PRT hingga sejumlah lembaga dan organisasi yang menaungi para PRT.
Rapat tersebut digelar di ruang Baleg DPR RI, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. Sejumlah usul dan masukan dari publik lewat perwakilan PRT hingga lembaga dan organisasi pun diterima oleh Baleg DPR RI.