
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengungkap perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ). Dalam draf terbaru, RUU tersebut akan mengatur BPJS hingga hubungan kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dan pemberi kerja.
Hal itu disampaikan Martin dalam RDP Baleg DPR bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Martin mengatakan terdapat sejumlah penyempurnaan dalam naskah RUU PPRT dibandingkan dengan draf pada periode sebelumnya.
Dia mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil masukan dari berbagai pihak yang telah diundang dalam pembahasan di Baleg. Dia mengatakan terdapat lima hal yang disempurnakan.