
Isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang kemudian dibatalkan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut para kepala daerah melihat ketersediaan mobil dinas terdahulu sebelum melakukan pengadaan.
“Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional, tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum? Ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum? Dan dalam konteks belanja negara baik pemerintah pusat maupun daerah tentu juga ada skala prioritas di situ,” katanya dikutip dari Antara .