
Pemkab Tangerang melarang warung makan beroperasi di luar pukul 16.00 hingga 04.00 selama bulan Ramadan. PKS menyebut seharusnya peraturan itu juga memikirkan warga non-muslim.
“Niatnya baik. Tapi bisa diatur dengan tirai dan tidak ganggu yang puasa. Banyak warga, baik yang non-muslim atau muslim tapi berhalangan berpuasa, mesti juga dipikirkan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).