
KPK memberikan pandangan mengenai banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara korupsi. KPK menyebut, korupsi yang dilakukan para kepala daerah tersebut sudah terencana akibat biaya politik yang tinggi.
“Apakah ada eksplorasi khusus gitu ya? Karena biaya pilkada ini terlalu tinggi. Sehingga untuk mengembalikan gitu kan, untuk mengembalikan biaya itu kemudian. Nah seperti itu ya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Asep, biaya politik yang tinggi itu membuat para kepala daerah terdorong untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan saat pemiliu. Praktik korupsi, kata Asep, menjadi cara yang dipilih oleh kepala daerah yang terjaring OTT KPK.