
Polresta Bogor menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual di sejumlah warung kelontong di wilayah Kota Bogor , Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, sebanyak 1.117 botol miras berbagai merek dan jenis disita.
“Hasil razia semalam, total yang diamankan 1.117 botol miras berbagai merek. Diamankan dari sejumlah warung kelontong titik di Kota Bogor,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Minggu (23/11/2025).
Eko menyebut, razia miras digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang menyebut sejumlah warung kelontong diduga menjual miras tanpa izin. Razia digelar secara serempak di enam Polsek jajaran Polresta Bogor Kota tadi malam.