Pria di Lampung Melaporkan Motor Hilang, Ternyata Pelakunya Anak Kandungnya Sendiri
Seorang pria bernama Sandrin (52) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan ke polisi setelah motor miliknya hilang. Namun, kasus ini menjadi mengejutkan karena pelaku ternyata adalah anak kandungnya sendiri, DA (28).
Latar Belakang
Sandrin mengaku sudah beberapa kali menjadi korban pencurian motor. Namun, kali ini dia memutuskan untuk melapor ke polisi setelah kejadian pada 19 Februari 2026.
Fakta Penting
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. DA diamankan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif.
Dampak
Kasus ini mengejutkan warga setempat dan menjadi perhatian publik karena pelaku adalah anak kandung korban. Sandrin dan DA kini harus menghadapi akibat dari peristiwa ini, yang mungkin akan mempengaruhi hubungan keluarga mereka.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal batas, bahkan dalam lingkungan keluarga sendiri. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian tidak wajar kepada pihak berwenang.