
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Dukung Aturan Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan dukungannya penuh terhadap Peraturan Menteri yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Menurutnya, aturan ini penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya digital yang merujuk pada kecanduan gadget dan media sosial.
Latar Belakang
Pramono menegaskan bahwa peraturan yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini memiliki tujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan gadget dan medsos yang berlebihan. Dia juga menyebutkan bahwa sudah banyak kasus anak di bawah umur yang kecanduan teknologi modern.
Fakta Penting
Pada hari Senin (9/3/2026), Pramono menyatakan di Balai Kota Jakarta bahwa dia sepenuhnya mendukung peraturan ini. “Saya akan memberikan support sepenuhnya karena peraturan menteri ini menurut saya baik,” ujarnya.
Dampak dan Harapan
Gubernur berharap pelaksanaan aturan ini dapat berlangsung dengan lancar dan efektif. Dia juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan untuk menerapkan peraturan ini di masyarakat.
Penutup
Dukungan Pramono menjadi langkah penting dalam upaya melindungi anak-anak dari bahaya digital. Namun, pertanyaan tetap ada: apakah peraturan ini akan mampu mengurangi kasus kecanduan gadget di kalangan anak muda?