
Mabes Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri. Terkait kasus yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, akbp didik putra kuncoro , Polri menjamin tidak akan memberikan perlakuan istimewa atau impunitas.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026).