
Aksi Polri Melawan Premanisme
Polri mengambil langkah serius untuk menangani aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Divisi Humas, Polri mengimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan aksi premanisme melalui hotline 110 atau WhatsApp. “Masyarakat diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menggunakan call center 110 secara gratis, atau WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan siap melayani 24 jam,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pada Sabtu (17/5/25).
Fakta Penting
Jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Dampak Positif
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan menurunkan angka kejahatan. Dengan melaporkan premanisme, masyarakat turut berperan aktif dalam membangun ketertiban yang lebih baik.
Penutup
“Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Irjen Sandi. Dengan adanya jaminan keamanan dari Polri, masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan aksi premanisme.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi Polri atau hubungi nomor pengaduan yang telah ditentukan.