Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Polres Tanjung Priok Tangkap 36 Preman, Pungli dan Jukir Liar Tersangka

Polres Tanjung Priok Tangkap 36 Preman, Pungli dan Jukir Liar Tersangka
Polres Tanjung Priok Tangkap 36 Preman, Pungli dan Jukir Liar Tersangka

Operasi Berantas Jaya 2025: 36 Preman Ditangkap polres pelabuhan tanjung priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 36 individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Para pelaku ini menggunakan modus operandi pungutan liar (pungli) dan parkir liar sebagai cara mereka untuk meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari inisiatif “Berantas Jaya 2025”, yang bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan dan memperkuat sistem pencegahan serta penegakan hukum.
Latar Belakang Operasi Berantas Jaya 2025
Operasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dengan fokus utama pada aksi premanisme dan pungutan liar, operasi ini tidak hanya menekankan pada penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
Fakta Penting dan Dampak Operasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menegaskan bahwa operasi ini dirancang untuk memberikan dampak sosial yang positif. “Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujarnya. Dengan penangkapan 36 preman ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi.
Penutup
Penangkapan ini menandakan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberantas kejahatan jalanan. Dengan operasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *