
Polrestabes Medan menangkap dua kurir narkoba yang membawa 80 kg sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku ini dikendalikan oleh seorang perempuan yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Dilansir detikSumut , Minggu (22/2/2026), Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sejauh ini ada dua pelaku yang ditangkap oleh polisi. Keduanya, yakni YNP (31) dan SB (58).
“Pengungkapan kasus ini, yaitu 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Ada dua tersangka, yakni YNP dan tersangka SB,” kata Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (21/2).