
Polisi menangkap dua orang disjoki atau DJ di kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
“Pelaku yang diamankan LL (39) dan W (39), barang bukti dua paket plastik berisi narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis inex dan satu unit handphone,” kata Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).