
Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku sindikat maling kabel grounding di 46 SPBU di Jakarta hingga Bogor. Polisi mengungkap bahaya pencurian kabel grounding.
“Hal ini tentunya sangat membahayakan rekan-rekan sekalian, karena keberadaan kabel penangkal petir ini adalah untuk melakukan atau untuk upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran ataupun ledakan di SPBU yang diakibatkan karena arus listrik dari petir yang terjadi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (10/2/2026).
Dengan dicurinya kabel itu, Iman mengatakan berpotensi mengakibatkan kebakaran atau ledakan. Hal tersebut bisa membahayakan termasuk untuk lingkungan di sekitarnya.