
Ekshumasi Makam Korban Miras Oplosan di Jepara
Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban miras oplosan di Kabupaten Jepara. Aksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang kuat dalam perkara yang menewaskan enam orang, termasuk korban inisial S (51).
Penanganan Kasus yang Menonjol
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto mengatakan, “Kejadian ini menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra.” Dengan melibatkan ahli forensik, pihak kepolisian berupaya menyelidiki tuntas kasus ini. “Kami hadirkan Labfor Polda untuk melakukan pendalaman, sehingga data yang kami kumpulkan lebih akurat,” ujarnya.
Dampak Sosial Kasus Miras Oplosan
Ekshumasi ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Jepara, tetapi juga mengecam maraknya miras oplosan yang merenggut nyawa. Masyarakat mengharapkan tindakan lebih keras dari pemerintah untuk mencegah kasus serupa di masa depan.