
Seorang pemain sinetron pria berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap usai memeras pasangannya yang juga seorang laki-laki.
“Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis betul ” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Pelaku ditangkap pada Kamis 5 Juni 2025 malam. Korban mengaku diperas sebesar Rp 20 juta oleh pelaku tersebut.