Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Peringatan Kritis: Sistem Pertahanan & Keamanan RI Dinilai Belum Jawab Tantangan Perang Siber”

“Peringatan Kritis: sistem pertahanan & Keamanan RI Dinilai Belum Jawab Tantangan perang siber

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman mengingatkan, sistem pertahanan dan keamanan dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan perang di era siber. Saat ini, perang tidak selalu berbentuk fisik, dengan melibatkan banyak tentara dan persenjataan.

Benny mempertanyakan apakah pertahanan keamanan bangsa Indonesia, melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sesuai Pasal 30 UUD NRI tahun 1945 masih sesuai atau tidak. Karena dalam perang siber keberadaan tentara dan senjata berat semakin tidak dipentingkan.

“Inilah yang akan digali melalui pertemuan ini. Kita perlu mendefinisikan ulang tantangan dan ancaman baik fisik maupun non fisik terhadap keselamatan negara, di abad sekarang. Apakah masih sama seperti dulu, atau sudah berubah. Sudah sesuaikan investasi kita dibidang pertahanan dan keamanan. Termasuk mitigasi kita menjaga dan mempertahankan negara, sesuai Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 masih relevan atau tidak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/13/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *