
Akhir-akhir ini marak pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pembeli mobil bekas diminta mewanti-wanti surat-surat kendaraan palsu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengingatkan masyarakat lebih teliti saat membeli kendaraan bekas. Sebab, saat ini marak pemalsuan STNK dan BPKB di berbagai daerah.