
Pengacara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong , Ari Yusuf Amir, menyebut proses administrasi Keputusan Presiden (keppres) soal abolisi kliennya telah rampung. Tom Lembong dipastikan bebas malam ini.
“Kami ingin menyampaikan update terakhir bahwa kalau tadi siang itu Keppres yang sudah ditandatangani, update sore ini semua proses administrasinya sudah selesai, sudah dibereskan,” kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di rutan cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)
Kini Tom Lembong tengah menunggu pihak kementerian dan kejaksaan untuk menyerahkan Keppres yang sudah ditandatangani Prabowo. Dia berharap Tom Lembong keluar sebelum pukul 20.00 WIB.