
KPK menetapkan Bupati Pekalongan , Fadia Arafiq, sebagai tersangka korupsi usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menampilkan penampakan uang yang akan diberikan kepada Fadia oleh stafnya.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), ditampilkan saat uang tersebut diambil oleh staf Fadia. KPK menjelaskan saat penarikan uang oleh stafnya, selalu didokumentasikan dan dilaporkan.
“Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo.