
Latar Belakang
Sejumlah warga di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan lapangan padel di lingkungan mereka yang menimbulkan kebisingan. Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mengevaluasi lapangan padel yang izinnya tidak sesuai.
Fakta Penting
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Stafsus Chico Hakim, mengungkapkan bahwa evaluasi menyeluruh sedang dilakukan terhadap izin dan operasional lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, terutama yang berlokasi dekat dengan permukiman warga. Evaluasi ini mencakup pemetaan lapangan padel seluruh Jakarta dan pemeriksaan dokumen perizinan.
Dampak
Pemprov DKI mengancam akan mencabut izin dan menerapkan pembatasan terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kebisingan yang dialami warga.
Penutup
Langkah Pemprov DKI ini menjadi langkah positif untuk memastikan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Namun, pertanyaan tetap ada: apakah evaluasi ini akan dilakukan secara transparan dan adil terhadap semua pihak?