Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Pemerintah Perketat Belanja TIK, Pengadaan Digital Kini Wajib Clearance: Ancaman atau Peluang?”

“Pemerintah Perketat Belanja TIK, Pengadaan Digital Kini Wajib Clearance: Ancaman atau Peluang?”

Pemerintah memperketat belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar anggaran digital benar-benar berdampak pada layanan publik dan tidak lagi memicu penumpukan aplikasi. Kebijakan ini ditegaskan lewat peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045.

Dalam peluncuran RIPDN 2025-2045, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan belanja aplikasi maupun infrastruktur digital di kementerian/lembaga (K/L) kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance).

Skema itu diterapkan agar pengadaan selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menekan duplikasi program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *