Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Pemerintah Pastikan Jaminan Produk Halal AS, Apakah Sesuai Syariat?”

“Pemerintah Pastikan Jaminan Produk Halal AS, Apakah Sesuai Syariat?”

Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dalam setiap perjanjian dagang, termasuk terkait aspek halal yang berlandaskan perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan penguatan daya saing industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membahas terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat agar tetap berjalan dalam koridor kepatuhan terhadap syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Pemerintah memastikan bahwa kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik.

“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga mutual recognition agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” tutur Airlangga dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *