Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Pejabat Kemenperin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor POME Dicopot**

**Pejabat Kemenperin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor POME Dicopot**
**Pejabat Kemenperin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor pome Dicopot**

Paragraf Pembuka
Kejaksaan Agung telah menetapkan Kasubdit pada Kementerian Perindustrian, Lila Harsyah Bakhtiar (LHB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit atau POME. Kemenperin mengkonfirmasi bahwa Lila sudah dicopot dari jabatannya.
Latar Belakang
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan jabatan Lila sejak pemeriksaan bulan lalu. Surat Keputusan Pemberhentian ditandatangani pada 8 Januari 2025, menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri.
Fakta Penting
Lila diduga terlibat dalam penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan POME. Kejaksaan Agung menetapkan Lila sebagai tersangka, sementara Kemenperin menonaktifkan jabatannya selama proses hukum berlangsung.
Dampak
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap transparansi pemerintah dalam menangani korupsi di sektor perindustrian. Pemberhentian Lila diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenperin.
Penutup
Kasus korupsi ekspor POME yang melibatkan Lila menunjukkan pentingnya upaya pemberantasan korupsi di tingkat elit pemerintah. Apakah langkah hukum ini akan menjadi contoh untuk kasus serupa di masa depan? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *