
Direktorat Tindak Pidana Siber (dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus sms blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Pengamat keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mendorong kasus ini diungkap hingga ke otak sindikat penipuan.
“Kejahatan ini terindikasi terorganisir karena mereka sangat baik menyamarkan identitasnya dan bahkan menggunakan Facebook Pixel ID dan Tiktok Pixel ID untuk melakukan profiling keberhasilan situs scam-nya,” kata Alfons saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Alfons mengatakan kerja penindakan dari Polri dalam mengungkap sindikat penipuan SMS blast E-Tilang palsu juga penting dalam menjaga keamanan aktivitas digital masyarakat. Dia menyebut modus penipuan digital di era sekarang ini terus berkembang.