
Analis Kebijakan Transportasi dari Koalisi Warga untuk Transportasi Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang menetapkan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Krapyak, Jawa Tengah. Azas mengatakan langkah yang dilakukan kepolisian ini sudah tepat.
“Keputusan dia (Ahmad Warsito) membiarkan bus yang tidak punya izin operasional beroperasi, sopirnya nggak punya SIM, menurut saya secara hukum ini sudah tepat, mengapresiasi,” kata Azas kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).