
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap , Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam dan didapati kecukupan alat bukti.
“Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Budi belum merinci siapa saja dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan dua orang tersangka itu akan diungkap identitasnya saat konferensi pers yang akan dilakukan hari ini.