
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi dan Satpol PP Kabupaten Kuansing menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi ini menyasar aktivitas PETI yang merambah ke kawasan perkebunan milik Pemda di Desa Jatake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi senyap dilakukan pada Selasa (17/2) sekira pukul 19.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Ipda Lukman, S.H., dengan melibatkan personel Unit Opsnal, Unit Tipidter, serta enam personel Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan operasi tersebut digelar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal. Namun, saat petugas mendatangi lokasi tidak ditemukan adanya pelaku.