
Pemerintah Provinsi Jakarta sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen. Pemprov Jakarta akan menertibkan ondel-ondel yang nekat digunakan untuk mengamen.
“Ya pokoknya akan kita, pelan-pelan tertibkan,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (15/6/2025). Pramono ditanya terkait ondel-ondel yang tetap digunakan untuk mengamen.
Pramono menyebut pihaknya masih menggodok terkait kapan resminya aturan tersebut berlaku. Dia menegaskan ondel-ondel sebagai budaya Betawi hanya diperbolehkan untuk acara, bukan mengamen.