Satu unit mobil menabrak separator busway atau pembatas jalan antara jalur Transjakarta dengan jalur kendaraan umum di Jl D.I Panjaitan Jakarta Timur. Imbasnya lalu lintas menjelang lokasi mengalami kepadatan.
“Sebuah kendaraan mobil penumpang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas Jalur Busway di Jl. D.I Panjaitan Jakarta Timur (Pedati Prumpung),” kata TMC Polda Metro Jaya melalui akun X resminya, Rabu (25/2/2026).
Saat ini kendaraan yang menabrak separator jalan tersebut sedang dalam proses penanganan. Petugas telah berada di lokasi. Sementara itu lalu lintas menjelang lokasi terpantau padat.