
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal rancangan undang-undang (RUU) penanggulangan disinformasi dan propaganda asing. Ia menegaskan RUU tersebut masih sebatas wacana dan belum digodok.
“Masih wacana. Belum (digodok),” kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).