Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren masih menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres). Nasaruddin mengatakan Perpres tersebut saat ini tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, yang di dalamnya tidak ada lagi Ditjen PHU tetapi dimunculkan Ditjen Pesantren, ini telah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden pada tanggal 21 Oktober 2025,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
“Namun sampai sekarang ini, Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden,” sambungnya.