
Latar Belakang
Polisi telah menahan majikan berinisial OAP (37) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, setelah diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21). Tersangka mengklaim bahwa perbuatan kekerasannya terjadi karena FH tidak merespons saat anaknya terjatuh.
Fakta Penting
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa keterangan tersangka menunjukkan bahwa FH dianggap tidak bertanggung jawab sebagai pengasuh. “Tersangka marah karena korban tidak merespons kejadian tersebut, yang akhirnya memicu kekerasan,” jelasnya. Visum yang dilakukan pada korban menunjukkan bahwa luka yang dialami FH sesuai dengan keterangan yang diberikan sebelumnya.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi ART dan perlu adanya edukasi lebih lanjut mengenai pengelolaan emosi dalam kondisi stres. Kepada masyarakat, diingatkan untuk tetap memilih jalan hukum sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam menangani konflik.