Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Mahkamah Agung AS Menyatakan Tarif Trump Melampaui Wewenang: Dampak Global Terancam**

**Mahkamah Agung AS Menyatakan Tarif Trump Melampaui Wewenang: Dampak Global Terancam**
**Mahkamah Agung AS Menyatakan Tarif Trump Melampaui Wewenang: Dampak Global Terancam**

Latar Belakang
Dalam keputusan yang mengejutkan, Mahkamah Agung AS menilai bahwa Donald Trump telah melampaui batas wewenangnya dengan menerapkan tarif global yang kontroversial. Keputusan ini tidak hanya membatalkan alat utama Trump untuk memaksakan agendanya, tetapi juga mengguncangkan stabilitas perdagangan internasional.
Fakta Penting
Dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (21/2/2026), Mahkamah Agung yang mayoritas konservatif menetapkan dengan suara enam banding tiga bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberikan wewenang pada Presiden untuk menetapkan tarif sembarangan. Keputusan ini menegaskan batasan konstitusional terhadap kekuasaan eksekutif.
Dampak
Keputusan ini diharapkan akan mempengaruhi kebijakan ekonomi global dan mendorong negara lain untuk mereview hubungan perdagangan dengan AS. Trump, yang dikenal dengan pendekatan proteksionisnya, mungkin melihat ini sebagai tantangan terhadap otoritasnya sebagai pemimpin.
Penutup
Dengan kemenangan ini, Mahkamah Agung AS menegaskan pentingnya keseimbangan kekuasaan dan batasan hukum dalam pemerintahan. Namun, pertanyaan tetap berada di udara: bagaimana dampak jangka panjang keputusan ini terhadap perdagangan global dan politik AS?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *