Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Legislator Golkar Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tunjukkan Tirani MK: Implikasi bagi UUD 1945”

“Legislator Golkar Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tunjukkan Tirani MK: Implikasi bagi UUD 1945”

Pernyataan kontroversial dari Anggota DPR Golkar
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, mengecam keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Irawan menyebut putusan tersebut sebagai “tirani nyata” yang menunjukkanMK bertindak sewenang-wenang tanpa memperhatikan perlindungan konstitusi UUD 1945.
Fakta Penting
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi sorotan publik setelah legislator Golkar mengkritik keras keputusan tersebut. Ahmad Irawan menegaskan bahwa MK telah melanggar prinsip konstitusi dengan bertindak atas pendapat dan hukumnya sendiri. “Putusan MK tersebut menunjukkan tirani Mahkamah Konstitusi yang nyata karena MK bertindak dengan pendapat dan hukumnya sendiri, tanpa memperhatikan lagi perlindungan terhadap konstitusi UUD 1945,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kritik Irawan menggugurkan polemik tentang kewenangan MK dalam menafsirkan undang-undang. Putusan ini tidak hanya mempengaruhi jadwal pemilu, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan konstitusi. Dampaknya, publik mulai meragukan kemerdekaan dan independensi lembaga peradilan tertinggi negeri ini.
Penutup
Sebagai wakil rakyat, Ahmad Irawan mengingatkan bahwa MK harus kembali pada tupoksinya sebagai penjaga konstitusi. Pertanyaannya, apakah putusan ini benar-benar untuk kepentingan bangsa, atau hanya mengejar kepentingan sepihak? Dengan kritik ini, Irawan menantang MK untuk merekonstruksi perannya sebagai lembaga yang adil dan ber integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *